Jakarta - . Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa penerimaan usulan atau pendaftaran calon Hakim Agung dan calon Hakim Adhoc HAM di Mahkamah Agung. Masa pendaftaran calon Hakim Agung yang semula
Jakarta, Ruang News.id – Komisi Yudisial (KY) kembali membuka penerimaan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA dilakukan secara daring melalui laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai 31 Agustus sampai dengan 20 September 2022.
KOMPAS.com - Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka 3.337 formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lulusan D3 hingga S1. Selain terbuka untuk jalur umum, CPNS Mahkamah Agung 2021 ini juga membuka jenis formasi bagi penyandang disabilitas dan putra putri Papua dan Papua Barat. CPNS ini akan ditempatkan di berbagai kantor
Syarat pendaftaran Hakim Ad-Hoc. Pendaftar calon Hakim Ad-Hoc harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 1. Warga negara Indonesia (WNI) 2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 3. Usia minimal 30 tahun dan belum berumur 56 tahun pada saat pendaftaran 6 Mei 2023.
Adapun pelamar dari rekrutmen calon hakim 2017 tercatat mencapai 30.716 peserta, sementara MA memilliki kuota sebesar 1.600 orang calon hakim untuk tahun anggaran 2017. Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mahkamah Agung Bakal Buka Rekrutmen Calon Hakim Tahun 2020, Tunggu Wabah Covid-19 Mereda.
tsE3GK.
pendaftaran calon hakim 2022